PROGRAM KERJA ILMAGI

DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pelantikan Pengurus ILMAGI 2018/2019

 

 

SEKRETARIS UMUM ILMAGI

1. Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS)

Rakernas ILMAGI 2018/2019 dilaksanakan di Malang pada tanggal 23 – 25 Juli 2018, dengan Universitas Brawijaya sebagai panitia penyelenggara. Di Rakernas dibahas rancangan program kerja dari setiap departemen dan pada saat yang sama disahkan juga oleh peserta, baik delegasi maupun staff dan anggota yang tergabung di ILMAGI 2018/2019. Selain itu, di rakernas juga dilantik staff dan anggota ILMAGI 2018/2019.

2. Megaproposal

Megaproposal yang sudah dibuat sekum yaitu megaproposal untuk acara nasional Gizi Peduli Indonesia (GPI) yang akan diselenggarakan di Purwakarta pada tanggal 9 – 11 November 2018, STIKes Holistik Purwakarta yang akan menjadi pihak pelaksana.

3. Eguide Book ILMAGI 2018/2019

Eguide book ILMAGI 2018/2019 merupakan buku saku yang berisi tentang ILMAGI periode 2018/2019, seperti susunan organisasi, visi dan misi, sejarah ILMAGI, keanggotaan ILMAGI, database pengurus ILMAGI 2018/2019, produk-produk hukum ILMAGI 2018/2019 (PTO, AD/ART, dan GBHO), dan lain-lain.

4. Inventaris Surat Masuk dan Keluar

Inventaris surat baik itu surat masuk dari IOMS lain atau surat keluar dari ILMAGI kepada IOMS atau pihak lainnya, dengan tujuan sebagai arsip surat menyurat dan sebagai bentuk partisipasi ILMAGI kepada kegiatan IOMS lainnya.

5. Arsip G-Drive

Arsip G-Drive ILMAGI merupakan bentuk arsip dokumentasi ataupun administrasi ILMAGI dari periode 2016/2017, yang bertujuan untuk penyimpanan file terstruktur dan untuk memudahkan sertijab terkait dokumentasi dan administrasi dari periode sebelumnya.

6. Timeline Proker Departemen


Timeline proker departemen ILMAGI periode 2018/2019 merupakan sebuah bentuk estimasi dan target tiap departemen dalam pelaksanaan program kerja departemen di ILMAGI. Timeline ini bertujuan untuk memudahkan controlling terhadap program kerja yang dijalankan atau akan dijalankan.

7. Rekapitulasi SOP dan Tenderisasi Acara Nasional

Rekapitulasi SOP dan tenderisasi acara nasional ILMAGI 2018/2019 ini merupakan bentuk arsip dokumen yang dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan program kerja ILMAGI dan tenderisasi acara nasional ILMAGI periode 2018/2019.

 

BENDAHARA UMUM

Bendahara Umum adalah bagiandari Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI) yang memiliki tugas untuk :
Mengatur keuangan ILMAGI (PemasukandanPengeluaran)

SUMBER DANA PEMASUKAN ILMAGI 2018/2019

Sumber dana pemasukan ILMAGI 2018/2019 berasal dari :
1. Iuran wajib pengurus
2. Iuran wajib Universitas
3. Keuntungan dari Departemen Finansial tahun 2017/2018
4. Saldo keuangan ILMAGI Periode 2017/2018
Rincian dana terlampir

DANA PENGELUARAN ILMAGI

Dana pengeluaran ILMAGI dipergunakan untuk kegiatan/keperluan sebagai berikut :
1. Keanggotaan ILMAGI dalam AOMKI
2. Acara Nasional ILMAGI (Rakernas, Gizi Peduli Indonesia, Scifi Neutron, Pra-Musyawarah Nasional, dan Musyawarah Nasional)
3. Keperluan Program kerja tiap-tiap departemen di ILMAGI
Rincian dana terlampir

MEKANISME PENCAIRAN DANA

• ALUR PENCAIRAN DANA ILMAGI

Dana yang dialokasikan untuk acara Nasional (Rakernas, Gizi Peduli Indonesia, Scifi Neutron, Pra-Musyawarah Nasional, dan Musyawarah Nasional) akan diberikan kepada Universitas yang terpilih sebagai penyelenggara acara Nasional selambat-lambatnya 1 bulan sebelum acara Nasional diselenggarakan.

Mekanisme pencairan dana acara Nasional tersebut antara lain :

Panitia pelaksana memberikan proposal kegiatan acara Nasional kepada Bendahara Umum selambat-lambatnya 1 bulan sebelum acara Nasional diselenggarakan

Bendahara umum akan menghubungi bendahara kepanitiaan acara Nasional untuk mengirimkan dana sesuai dengan jumlah yang disepakati pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas)

Panitia penyelenggara acara wajib melaporkan penggunaan dana ILMAGI yang maksimal satu bulan setelah acara Nasional diselenggarakan

• ALUR PEMBAYARAN DENDA

Berdasarkan AD/ART yang telah disepakati pada saat Rapat Kerja Nasional ILMAGI, Universitas yang tidak hadir pada acara Nasional akan dikenakan denda sebesar Rp 600.000,00,-.Mekanisme pembayaran denda tersebut antara lain :

Universitas yang bersangkutan wajib mengonfirmasi kehadiran kepada Koordinator Wilayah sesuai dengan wilayahnya masing-masing

Bendahara umum mengonfirmasi kehadiran tersebut kepada Koordinator Wilayah yang bersangkutan dan menghubungi universitas yang tidak hadir pada acara nasional

Denda dibayarkan maksimal H+1 acara Nasional berlangsung

Jumlah dana denda yang terkumpul akan dibagi masing-masing 50% kepada pihak ILMAGI dan pihak panitia

Dana denda yang masuk ke pihak ILMAGI akan dialokasikan ke kas ILMAGI

• ALUR DANA SPONSORSHIP

Dana yang berasal dari pihak sponsor kepada ILMAGI akan diterima langsung oleh Bendahara Umum melalui rekening Bendahara Umum. Alur dana sponsorship tersebut antara lain :
Megaproposal disetujui oleh pihak sponsor

Pembuatan MoU sponsorship antara pihak pertama (ILMAGI) dan pihak kedua (Perusahaan pemberi sponsor) yang ditandatangani dengan materai

Jumlah dana yang disetujui seluruhnya dikirimkan ke rekening Bendahara Umum ILMAGI

Dana sponsorship akan diberikan kepada pihak panitia dan ILMAGI masing-masing sebesar 70%:30%

SYARAT PENGAJUAN DANA KEPADA ILMAGI

1. Lampirkan Nota resmi yang mencakup syarat sebagai berikut :
– Terdapat nama toko tempat membeli keperluan acara
– Tanggal transaksi
– Tanda tangan dan atau cap pemilik toko
2. Pengeluaran dana dalam rentang Rp 250.000,00,- s.d Rp 1.000.000,00,- dengan kwitansi wajib disertakan materai 3000 sesuai
3. Pengeluaran dana sama dengan atau lebih dari Rp 1.000.000,00,- dengan kwitansi wajib disertakan materai 6000.

Lampiran

 

LAPORAN KEUANGAN SEMENTARA ILMAGI
JULI-OKTOBER 2018

DANA MASUK

DANA KELUAR

 

KOORDINATOR WILAYAH

DEPARTEMEN PENGABDIAN MASYARAKAT

Gizi Peduli Indonesia 2017

 

Gizi Bakti Masyarakat 2017

DEPARTEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT

Undangan Munas AMSA

ILMAGI Goes to Campus

ILMAGI on Youtube

 

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEPROFESIAN

SCIFI NEUTRON (SCIENCE AND EDUCATION FOR NUTRITION STUDENT)

Agenda nasional tahunan ILMAGI untuk memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa gizi S1 di bidang keilmuan dan keprofesian gizi. Terdiri dari berbagai perlombaan (Dietetic Contest, Natrional Nutrition Olimpiad, Poster Competition, LKTI, National Nutrition Summit) .

SCIFI NEUTRON 2018 – UPNVJ dengan tema “The Silent Killer”

SCIFI NEUTRON 2017 – UNDIP

dengan tema “Maximize Youth Capacity to Support Health and Good Nutrition”

JOURNAL FOR ALL – MITOS & FAKTA

Journal for All mereview jurnal internasional sebagai referensi bacaan bagi masyarakat dengan bahasa dan ringkasan yang lebih mudah untuk dipahami

SURVEY ONLINE

NUTRI’S KIT

Nutri’s Kit – Pelatihan terkait kompetensi dasar ahli gizi meliputi pelatihan antropometri dan konseling gizi masyarakat (termasuk serangkaian acara Gizi Peduli Indonesia).

TRYOUT UJI KOMPETENSI

Tryout Uji Kompetensi – Latihan soal-soal yang dirancang oleh para dosen dan atau ahli gizi dari berbagai universitas di Indonesia, sebagai referensi atau bank soal untuk menghadapi uji kompetensi gizi.

NUTRITION QUIZ

Nutrition Quiz – quiz seputar gizi dengan tingkat kesulitan yang bervariasi untukmenguji pengetahuan masyarakat khususnya mahasiswa gizi terhadap bidang keilmuan dan profesi gizi.

DEPARTEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI

CARD (birthday card, even nasional, info card, gift card)

IMAGE (ILMAGI MAGAZINE)

SOSIAL MEDIA

 

DEPARTEMEN ISU DAN ADVOKASI

Hasil Kajian

Imunisasi berasal dari kata Imun, kebal, resisten. Anak diimunisasi, berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Anak kebal atau resisten terhadap suatu penyakit tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain (Notoatmodjo, 2003).

Bayi yang lahir mempunyai kekebalan alami yang diterima dari ibunya saat masih dalam kandungan. Kekebalan ini didapat melalui plasenta dan akan habis kira-kira setelah bayi berusia 6 bulan. Pada usia ini seorang anak menjadi sasaran yang mudah dijangkiti penyakit. Untuk mencegahnya, suntikan imunisasi harus diberikan sedini mungkin.

Pada dasarnya imunisasi ada 2 jenis :

1.Imunisasi Pasif (Passive Immunization) adalah kekebalan tubuh yang bisa diperoleh seseorang yang zat kekebalan tubuhnya didapatkan dari luar. Imunisasi pasif dibagi menjadi 2:

a. Imunisasi pasif alamiah adalah antibodi yang didapat seseorang karena diturunkan  oleh ibu yang merupakan orang tua kandung langsung ketika berada dalam kandungan.

b. Imunisasi pasif buatan adalah kekebalan tubuh yang diperoleh karena suntikan serum untuk mencegah penyakit tertentu.

 

2. Imunisasi Aktif (Active Immunization) adalah kekebalan tubuh yang didapat seseorang karena tubuh yangsecara aktif membentuk zat antibodi.

a. Imunisasi aktif alamiah adalah kekebalan tubuh yang secara otomatis diperoleh setelah sembuh dari suatu penyakit.

b. Imunisasi aktif buatan adalah kekebalan tubuh yang didapat dari vaksinasi yang diberikan untuk mendapatkan perlindungan dari suatu penyakit.

Imunisasi Aktif (Active Immunization)
Imunisasi yang diberikan pada anak adalah :

a. BCG, untuk mencegah penyakit TBC.
b. DPT, untuk mencegah penyakit-penyakit difteri, pertusis dan tetanus.
c. Polio, untuk mencegah penyakit poliomyelitis.
d. Campak untuk mencegah penyakit campak (measles) (Notoatmodjo, 2003).

Prevalensi cakupan imunisasi dasar lengkap di Indonesia pada 2015 hingga 2017 mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, pada 2015 cakupan imunisasi secara nasional mencapai 86,5%, pada 2016 mencapai 91,6%, dan pada 2017 mencapai 92,4%.

Saat ini di Indonesia masih ada anak-anak yang belummendapatkan imunisasi secara lengkap bahkan tidak pernah mendapatkan imunisasi sedari lahir. Hal itu menyebabkan mereka mudah tertular penyakit berbahaya karena tidak adanya kekebalan terhadap penyakit tersebut.Data dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan sejak 2014-2016, terhitung sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap status imunisasinya.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi rutin lengkap itu terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan. Imunisasi dasar saja tidak cukup, diperlukan imunisasi lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal.

Terkait capaian imunisasi, cakupan imunisasi dasar lengkap pada 2017 mencapai 92,04%, melebihi target yang telah ditetapkan yakni 92% dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta mencapai 63,7%, juga melebihi target 45%.Sementara tahun ini terhitung Januari hingga Maret imunisasi dasar lengkap mencapai 13,9%, dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta mencapai 10,8%. Target cakupan imunisasi dasar lengkap 2018 sebesar 92,5% dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta 70%.

Agar terbentuk kekebalan masyarakat yang tinggi, dibutuhkan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan yang tinggi dan merata di seluruh wilayah, bahkan sampai tingkat desa. Bila tingkat kekebalan masyarakat tinggi, maka yang akan terlindungi bukan hanya anak-anak yang mendapatkan imunisasi tetapi juga seluruh masyarakat.

Dalam rangka mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di setiap wilayah, Menteri Kesehatan mengimbau agar seluruh Kepala Daerah:

1. Mengatasi dengan cermat hambatan utama di masing-masing daerah dalam pelaksanaan program imunisasi;
2. Menggerakkan sumber daya semua sektor terkait termasuk swasta;
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi rutin lengkap sehingga mau dan mampu mendatangi tempat pelayanan imunisasi.

Kepada seluruh masyarakat, Menkes menghimbau agar masyarakat secara sadar mau membawa anaknya ke tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi dan tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang tidak tepat mengenai imunisasi.Selain itu, masyarakat pun dihimbau agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang tidak tepat mengenai imunisasi.

Faktor yang menyebabkan 2 keadaan tinggi turun nya cakupan imunisasi yaitu:

1. karena adanya masalah vaksin palsu yang sangat booming tahun lalu.
2. Masalah kehalalalan vaksin baru MR ini.

Keadaan ini juga disebabkan oleh masyarakat yang sangat mudah negatif bias, yang mana selalu mengingat keburukan apa aja yang terjadi, disamping apa kebaikan dan keuntungan yang didapat kalo kita melakukan imunisasi

Menurut Basic Health Survey dari RISKESDAS 2013, ada beberapa alasan tidak imunisasi, antara lain:

1. Kurang Informasi:
a. Kurang menyadari kebutuhan untuk imunisasi
b. Kurang menyadari kebutuhan kembali untuk diimunisasi
c. Tidak tahu tempat dan atau waktu imunisasi
d. Takut efek samping
e. Anggapan salah tentang kontra indikasi

2. Kurang Motivasi
a. Menunda dilain waktu
b. Tidak percaya imunisasi
c. Desas-desus tentang imunisasi

3. Hambatan
a. Tempat imunisasi terlalu jauh
b. Waktu imunisasi tidak sesuai
c. Petugas vaksin tidak hadir
d. Vaksin tidak tersedia
e. Ibu sangat sibukMasalah keluarga
f. Anak sakit tidak dibawa
g. Anak sakit dibawa tapi tidak diimunisasi
h. Alasan biaya pelayanan imunisasi

Salah satu masalah yang paling sering terjadi adalah status pekerjaan ibu berkaitan dengan kesempatan dalam mengimunisasi anaknya. Seorang ibu yang tidak bekerja akan empunyai kesempatan untuk mengimunisasikan anaknya dibandingkan dengan ibu yang bekerja. Pada ibu-ibu yang bekerja di luar rumah sering kali tidak mempunyai kesempatan untuk datang ke pelayanan imunisasi karena mungkin saat dilakukan pelayanan imunisasi ibu masih bekerja di tempat kerjanya. Sering juga bagi ibu yang terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan sehingga lupa akan jadwal imunisasi anaknya (Notoatmodjo, 2003)

Di Indonesia, efektivitas imunisasi difteri, pertusis dan tetanus pada kelompok bayi berusia 2 bulan masing-masing adalah 83,53 %, 91,57 % dan 100 %. Efektivitas dan titer rata-rata zat anti tidak berbeda nyata bila dibandingkan dengan kelompok bayi usia 3 bulan, kecuali terhadap difteri setelah pemberian DPT 2. Efektivitas imunisasi difteri setelah pemberian DPT 2 pada kelompok bayi usia 2 bulan dan 3 bulan masing-masing adalah 58,90 % berbanding 88,46 %. Efektivitas imunisasi polio tidak menunjukkan perbedaan yang nyata antara kedua kelompok bayi tersebut. Pada polio 3 bayi usia 2 bulan masing-masing adalah 88,5 %; 88,5 %; 96,1 % tehadap tipe 1, 2 dan 3

Jika dilihat dari data kasus campak tahun 2015 yg sebanyak 8.185 (54% diantaranya memang belum mendapatkan vaksinasi campak) Faktor-faktor yang paling mempengaruhinya lebih cenderung kepada kesadaran orang tua terhadap pentingnya imunisasi untuk mencegahan dr penyakit seperti campak, polio dll. Faktor-faktor lain adalah mengenai teknis pelaksanaan, di undang undang kesehatan nomor 13 tahun 2009 juga menyatakan setiap anak berhak memperoleh imunisasi, dan pemerintah jg udah dukung dengan imunisasi secara gratis. Tapi mungkin untuk yg faktor lain sprti infrastruktur masih menjadi masalah dibeberapa daerah

Sumber : repository.litbang.kemkes.go.id

Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *