(Kajian hasil Survei Nasional Departemen Pendidikan dan Profesi bekerja sama dengan Departemen IAD ILMAGI)
Berbicara mengenai eksistensi profesi ahli gizi dikalangan masyarakat mungkin akan terdengar sayub jika dibandingkan dengan profesi di bidang kesehatan seperti dokter. Mengapa hal tersebut bisa teradi? Alasan yang kerab kali didengar karena profesi sebagai dokter menempatkan strata sosial teratas dan dipandang lebih keren, atau pernahkah kita menyadari bahwa bisa saja masyarakat belum akrab dengan peran profesi ahli gizi. Menurut Nasihah (2010), peran seorang ahli gizi yaitu sebagai dietisien, konselor gizi, dan sebagai penyuluh gizi. Dietisien adalah seseorang yang memiliki pendidikan gizi, khususnya dietetik, yang bekerja untuk menerapkan prinsip-prinsip gizi dalam pemberian makan kepada individu atau kelompok, merencanakan menu, dan diet khusus, serta mengawasi penyelenggaraan dan penyajian makanan (Kamus Gizi 2010). Konselor gizi adalah ahli gizi yang bekerja untuk membantu orang lain (klien) mengenali, mengatasi masalah gizi yang dihadapi, dan mendorong klien untuk mencari dan memilih cara pemecahan masalah gizi secara mudah sehingga dapat dilaksanakan oleh klien secara efektif dan efisien (Magdalena 2010). Penyuluh gizi adalah seseorang yang memberikan penyuluhan gizi yang merupakan suatu upaya menjelaskan, menggunakan, memilih, dan mengolah bahan makanan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku perorangan atau masyarakat dalam mengonsumsi makanan sehingga meningkatkan kesehatan dan gizinya (Kamus Gizi 2010).
Setelah mengetahui peran dari ahli gizi, maka timbulah pertanyaan mengenai “Sejauh mana ahli gizi di Indonesia menunjukan eksistensinya?”. Jawaban pertanyaan ini berusaha kami jelaskan dengan melakukan survei nasional oleh Departemen Pendidikan dan Profesi bekerja sama dengan Departemen Isu dan Advokasi ILMAGI. Responden yang berpartisipasi sebanyak 424 orang masyarakat umum pada lima wilayah di Indonesia yaitu Jakarta, Bogor, Semarang, Jogjakarta, dan Malang. Survei dilakukan dengan metode kuesioner yaitu responden diminta menjawab beberapa pertanyaan sesuai yang mereka ketahui.
Eksistensi ahli gizi dikalangan masyarakat dapat tercermin dari hasil pertanyaan pada kuesioner yaitu “Apakah responden mengenal Ahli Gizi”. Hasil yang diperoleh yaitu sebanyak 60.8% responden menjawab ya dan sebanyak 39.2% menjawab tidak. Masyarakat yang berdommisisli di Malang menunjukan jumlah yang paling banyak mengenal Ahli gizi kemudian masyarakat di Jakarta, Bogor, Semarang, dan Jogjakarta. Dari hasil survei dapat dikatakan bahwa masyarakat sudah mengenal adanya Profesi Ahli Gizi. Hal ini menunjukan eksistensi Ahli gizi dimasyarakat cukup baik.
Hasil survei dari pertanyaan mengenai “Apakah responden mengetahui peran ahli gizi?” menunjukan sebanyak 68.6% menjawab ya dan 31.4 menjawab tidak. Masyarakat Semarang paling banyak menjawab ya kemudian masyarakat di wilayah Bogor, Jakarta, Malang , dan Jogjakarta. Hasil ini menunjukan bahwa sebagian besar masyarakat sudah mengetahui dan merasakan peran dari ahli gizi.
Hasil survei dari pertanyaan mengenai “Apakah responden pernah mendapatkan penyuluhan gizi dari ahli gizi?” yaitu sebanyak 50% responden menjawab ya dan 50% menjawab tidak. Hasil ini menunjukan bahwa peran ahli gizi sebagai penyuluh gizi masih belum maksimal karena hanya sebagian yang sudah merasakan dan sebagian belum merasakan peran ahli gizi dibidang penyuluhan.
Sebanyak 62.0% responden menjawab tidak pernah melakukan konsultasi terkait konsumsi makanan dan sebanyak 38.0% responden menjawab pernah melakukan konsultasi gizi. Hal ini berkaitan dengan pertanyaan selanjutnya yaitu “Apakah responden pernah bertemu dengan ahli gizi di tempat pelayanan kesehatan?” yang menunjukan hasil sebanyak 44.6% menjawab ya dan sebanyak 55.4% menjawab tidak. Kedua pertanyaan ini mengindikasikan bahwa masih kurangnya eksistensi ahli gizi dibidang konseling gizi. Hal ini diduga karena jumlah tenaga ahli gizi dibidang konseling masih sedikit, sehingga eksistensi ahli gizi dari sudut pandang masyarakat masih kurang.
Pertanyaan terakhir yang terdapat pada kuesioner survei nasional kali ini yaitu “Apakah responden mendapat manfaat positif dari peran ahli gizi?”. Jawaban pertanyaan ini dapat dilihat pada diagram hasil analisis statistik deskriptif.
Hasil survei menunjukan responden menjawab tidak sebesar 28.8% dan yang menjawab iya sebesar 71.2%. Hasil ini menunjukan bahwa ahli gizi memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat, serta memiliki peranan dan fungsi yang penting untuk menunjang kesehatan. Seperti yang kita ketahui seorang ahli gizi berupaya untuk mencegah terjadinya suatu penyakit melalui terapi diet yang disarankan.
Peningkatan peran ahligizi di masyarakat sangat penting dilakukan untuk menunjukan eksistensi profesi ahli gizi dikalangan masyarakat.Dari hasil survei dapat kita simpulkan bahwa ahli gizi sudah menunjukan eksistensinya di kalangan masyarakat, namun perlu adanya upaya peningkatan keikut sertaan dan peran aktif dalam pembangunan gizi Indonesia yang lebih baik. Sebagai mahsiswa gizi, selayaknya kita bersama berupaya mengembangkan keilmuan yang kita miliki dan mengaplikasikannya dalam kehidupan serta dapat bermanfaat bagi orang banyak.
DK
makasih atas informasinya,,,,,