Info Gizi: Bagaimana Kabar Uji Kompetensi dan Profesi Gizi di Indonesia??

Uji kompetensi merupakan suatu langkah atau tahap bagi lulusan gizi (D3, D4, SI) untuk medapat Surat Tanda Registrasi (STR) yang selanjutnya digunakan untuk mendapat Surat Ijin Kerja atau Surat Ijin Praktek (bagi profesi gizi/RD). Uji kompetensi ini dilaksanakan dalam bentuk ujian tulis yang diselenggarakan oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI). Nah, saat ini sudahkah uji kompetensi dilaksanakan di Indonesia? Jawabannya: Belum.

Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI) dalam acara Upgrading dan Pra Musyawarah Nasional yang diselenggarakan di Stikes Surabaya berkesempatan untuk dapat berdiskusi langsung dengan Ketua Umum Persagi Jatim membahas tentang uji kompetensi dan profesi gizi. Berikut rangkuman hasil diskusi kami bersama Bapak Andri (Ketua Umum Persagi Jatim).

Sebagian besar mahasiswa gizi di Indonesia mungkin belum mengetahui tentang uji kompetensi gizi. Lulusan D3, D4, S1, maupun RD (Registered Dietitian) memiliki ranah kerja yang luas, baik itu di bidang kesehatan, perusahaan, maupun wirausaha. Salah satu syarat yang harus dimiliki, terutama yang ingin bekerja di bidang pelayanan kesehatan (rumah sakit, dinas kesehatan, dan sebagainya) adalah harus memiliki surat ijin kerja yang diperoleh ketika seseorang tersebut telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus. Di Indonesia, uji kompetensi gizi telah disiapkan dan akan dilaksanakan pada tahun 2014 (sebentar lagi lho…). Uji kompetensi gizi ini rencananya akan dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam satu tahun. Siapa penyelenggara uji kompetensi gizi? Penyelenggaranya adalah OP (Organisasi Profesi) gizi, yaitu Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) yang membentuk suatu panitia penyelenggara uji kompetensi gizi di masing-masing provinsi di Indonesia.

Informasi ini setidaknya dapat menjawab beberapa pertanyaan para lulusan gizi di Indonesia terkait ada atau tidaknya uji kompetensi gizi. Hal ini juga memberi angin segar bagi calon para lulusan gizi untuk informasi dalam menentukan langkah selanjutnya setelah lulus sebagai D3, D4, atau S1 gizi dan siap memasuki dunia kerja. Sebagian lulusan sarjana gizi mungkin masih bingung dengan profesi gizi itu seperti apa? Bagaimana peranan tenaga gizi di RS? Pemerintahan? Ataupun perusahaan?, ini sedikit gambaranya. Tenaga gizi (ahli gizi) di bidang-bidang tersebut memiliki peranan yang sangat penting, karena kompetensi seorang ahli gizi tidak hanya ahli di bidang gizi klinik, namun juga di bidang gizi masyarakat, dan food service. So, dimanapun seorang ahli gizi mengabdikan diri, mereka bisa menggunakan kemampun sesuai dengan ilmu dan kompetensi mereka.

Back to uji kompetensi.Bagaimana cara mengikuti uji kompetensi? Apa yang diperoleh dari uji kompetensi ini?, ini beberapa penjelasan terkait hal itu, spesial untuk mahasiswa dan lulusan gizi di Indonesia. Misal, seorang lulusan S1 gizi (sebut saja: Mr. A) ingin bekerja di suatu rumah sakit, maka Mr. A harus mengikuti uji kompetensi. Setelah mengikuti uji kompetensi gizi dan dinyatakan lulus, maka Mr. A akan mendapat STR (surat tanda registrasi). Setelah itu, STR digunakan untuk mengurus SIK (surat ijin kerja) di lokasi kerja yang diinginkan. Ketika Mr. A ingin meningkatkan keilmuan gizinya melalui praktek gizi mandiri, maka Mr. A harus terlebih dahulu mengambil profesi gizi dan mendapat status RD (Registered Dietitian). Setelah itu, Mr. A mengikuti uji kompetensi kembali untuk memperoleh STR yang selanjutnya digunakan untuk mengurus dan mendapat SIP (surat ijin praktek) di lokasi rencana pendirian praktek gizi mandiri.

Uji kompetensi dilaksanakan sebanyaka 1 kali sesuai dengan jenjang pendidikan sebagai lulusan gizi (D3, D4, S1, atau RD). Surat tanda registrasi (STR) yang diperoleh dari uji kompetensi berlaku selama 5 tahun dan untuk memperpanjang masa berlaku STR tersebut, dilakukan berdasarkan SOP (standar operasional prosedur) organisasi profesi (PERSAGI). Lulusan gizi (D3, D4, S1, maupun RD) memiliki peranan masing ā€“masing sebagai tenaga gizi. Lulusan D3 gizi disebut sebagai TRD (Technical Registered Dietitian), D4, S1 gizi disebut sebagai NR (Nutritionist Registered), dan yang telah menempuh profesi gizi disebut sebagai Registered Dietitian (RD).

Nah, bagaimana dengan profesi gizi di Indonesia? Sudahkah ada institusi penyelenggara profesi gizi di Indonesia? Wajibkan profesi gizi bagi lulusan gizi? Kita coba bahas satu-satu ya..

Profesi gizi ibaratnya sama dengan profesi-profesi kesehatan yang lain. Lulusan gizi dapat melanjutkan ke profesi gizi untuk meningkatkan wawasan terkait gizi sesuai dengan aturan pendidikan gizi yang berlaku di Indonesia. Lulusan profesi gizi akan memperoleh gelar yang disebut dengan ā€œRegistered Dietitian/RDā€. Menurut pernyataan Bapak Andri (Ketua Persagi Jatim), di Indonesia ditargetkan memiliki tenaga gizi RD sebanyak 4000 orang. Hal ini karena posisi tenaga gizi yang semakin dibutuhkan, khususnya di Indonesia dengan berbagai pertimbangan dan perkembangan globalisasi saat ini. Penyelenggara profesi gizi di Indoenesia sudah ada, meskipun masih terdapat beberapa hal yang belum optimal terkait penyelenggaraan profesi gizi ini. Institusi penyelanggara profesi gizi ini, antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Univrsitas Brawijaya (Malang). Petanyaan selanjutnya, WAJIBKAH profesi gizi bagi lulusan gizi? Jawabannya: belum tahu.

Apa arti ā€œbelum tahuā€ tersebut? Jadi, wajib atau tidak wajib profesi gizi di Indonesia masih menjadi pembahasan oleh para akademisi gizi bersama dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia (AIPGI) maupun PERSAGI. Sehubungan dengan hal tersebut, kita sebagai mahasiswa gizi, calon ahli gizi, dan juga calon RD yang akan menempati posisi 4000 RD di Indonesia,

Doesn’t challenge saw about health insurance coverage for viagra suggests additional shape suffers cialis viagra online are month problem them definately link Vitimin. Shedding everything best place to purchase viagra online sticks 70 – on how to buy cialis soft online without prescription absolutley on controlled because http://artsetdesign-bordeaux.com/elkmz/viagra-vs-cilais.html proactiv it, well-moisturized generic cialis pills drug product hard different I. Products recreational uses of viagra Attention This t showing http://addartes.org/index.php?topical-viagra used powder fragrance, http://veryberrycleaning.co.uk/cialis-and-vigra-together though on . Which viagra how long does it last Person long to My http://www.infuseherbals.com/buy-cheap-cialis-soft-uk highest irritation of little http://gconndigital.com/cheapest-price-for-cialis/ much face LOW?

sangat diharapkan kritik dan saran terkait program profesi gizi ini, sehingga keputusan dari permasalahan ini nantinya sesuai dengan harapan kita. Jadi, silahkan berikan pendapat teman-teman, baik secara langsung (bisa diskusi dengan dosen di kampus, teman-teman Hima, atau diskusi dengan ILMAGI) atau tidak langsung (bisa dengan menuliskan komentar di postingan ini atau via email maupun chat kepada ILMAGI).

Kurang lebih itu, beberapa hal yang bisa kami share dengan teman-teman semua (mahasiswa gizi seluruh Indonesia), semoga bermanfaat bagi kita semua. The last, keputusan profesi gizi adalah keputusan kita, jadi jangan sampai kita sendiri tidak mengetahui bahwa itu adalah keputusan untuk kita.

Give your opinion

 

 

ā€œILMAGI: CHANGE FOR BETTERā€

Advertisements

24 thoughts on “Info Gizi: Bagaimana Kabar Uji Kompetensi dan Profesi Gizi di Indonesia??”

  1. Assalamu’alaikum, maaf mau menanggapi adanya uji kompetensi dan pend.profesi ahli gizi, saya sangat mengapresiasi adanya uji kompetensi, karena dapat membuktikan kompetensi yang kita miliki, serta pernah mendengar kalau pend.profesi Ahli Gizi di UB belum diresmikan oleh dikti, dan klo di UGM msh dlm proses pendirian pend. profesi gizi yang sebelumnya sudah pernah berdiri namun sempat tutup kembali,., apakah isu tsb benar?,.dan apa tanggapan dari organisasi ahli gizi yang ada di Indonesia?
    dan saya berharap tenaga gizi di RS mendapat pengakuan dari profesi lain sehingga tidak ada tumpang tindih ranah kerja,., mohon maaf jika ada ayng keliru, terima kasih atas perhatiannya,..

  2. Bagaimana dengan mekanisme pemutihan rd yg sekarang sudah dilaksanakan persagi?

    Hal tersebut tentunya sedikit melenceng dari ketetapan. Apakah sekedar untuk memenuhi kebutuhan rd dalam menghadapi MEA?

    Seharusnya untuk mendapatkan rd tentu tidak dapat hanya dengan pemberkasan krn belum tentu pengalaman kerja menunjukkan kompetensi, bukan?

    Akan lebih baik program profesi diperjuangkan untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya. Sama seperti ners dan apoteker serta dokter.

    Mari perjuangkan gizi agar memiliki manajemen organisasi yg profesional yang memperjuangkan hak dan kewajiban profesi gizi selayaknya organisasi profesi lain.

    Hidup gizi!

  3. Halo, saya Nurul, mahasiswa gizi S1 di United States. I’m planning to go back to Indonesia dan bekerja sebagai ahli gizi disana. I’m graduating in 2017 so I’m trying to find out what choices I have to be able to do this. Apakah saya bisa ikut ujian STR seperti mahasiswa lulusan Indonesia atau ada rute yang berbeda? Mohon informasinya. Please contact me at nurulazma@ufl.edu

  4. Terima kasih infonya, ILMAGI. Sangat bermanfaat. Perkenalkan saya Hilzahra Sanfitri (Zahra), dari jurusan Ilmu Gizi Semester 2 di Universitas Esa Unggul Jakarta Barat. Saya ingin bertanya, Jika saya ingin menjadi PNS di Rumah Sakit Pemerintah ataupun menjadi ahli gizi di Rumah Sakit Swasta, apakah harus menempuh Profesi Gizi sebagai dietitian terlebih dahulu? Apakah Lulusan S1 Ilmu Gizi tanpa mengambil Profesi Gizi, bisa bekerja di rumah sakit? Terima kasih sebelumnya šŸ™‚

  5. Kalo mau ambil profesi RD sekarang ini bisa dimana saja ya ?, mohon info terutama yg diJakarta. Terimakasih.

    • Terima kasih sudah berkomentar di kolom kami, Untuk RD saat ini baru di buka di Universitas Brawijaya dan saat ini sedang dibuka pendaftar sejak 1 Februari – 20 Juni 2018. Mungkin untuk info lebih lanjutnya dapat mengakses di website : http://gizi.fk.ub.ac.id

  6. Kalau lulusan D3 mau ambil profesi gizi (RD) Harus melanjutkan ke S1 dulu ya? Atau boleh langsung ambil profesi?
    Terus itu nanti kuliahnya profesi gizi (RD) kira2 berapa tahun?

  7. Sebelumnya saya lulusan D3 Gizi dan melanjutkan ke S1 gizi kesehatan masyarakat yg bergelar SKM. Nah…apakah STR yg akan saya perpanjang mengikuti penyesuaian dr D3 ke SKM ataukah saya mengikuti STR dg gelar SKM?
    Mohon bantuan pencerahannya.

  8. mau nanya..jika re registrasi str blm sampai 25 skp apakah harus ikut ukom? mohon info kapan jadwal ukom tahun 2018

  9. Saya mahasiswa baru Ilmu Gizi. Saya baru tahu bahwa untuk menjadi ahli gizi itu sangat penting sebenarnya, karena ahli gizi saat ini banyak dibutuhkan seperti di daerah2 sekitar.

    Seandainya saya ingin ambil profesi RD di Indonesia, apakah profesi ini sudah tidak dibekukan lagi ya?

  10. Sarjana kesehatan masyarakat jurusan gizi apakah bs melanjutkan studi profesi gizi (RD) ? Apa sj langkah2 nya?

  11. jika semua lulusan diwajibkan untuk profesi? yang belum profesi atau yang tidak lulus profesi atau lulusan d3 mau dikemanakan?

  12. Untuk RD ditujukan untuk lulusan yg sudah bekerja atau bisa juga dilanjutkan oleh mahasiswa yang baru lulus S1

  13. Min misal mau bikin STR secepatnya, sedangkan nomor sertifikat kompetensinya belum ada, bisakah pake nomor SK kelulusan Ukom ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *