PENERAPAN PEKARANGAN PANGAN LESTARI SECARA MANDIRI, BANTU PENUHI KECUKUPAN GIZI KELUARGA DI MASA PANDEMI COVID-19
Oleh:
Departemen Isu dan Advokasi ILMAGI Periode 2020-2021
A. Gambaran Umum Pekarangan Pangan Lestari
Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian telah melaksanakan program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat yang salah satu kegiatannya berupa Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019. Dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, pada tahun 2020 kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L. Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/ atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif sebagai penghasil pangan.
Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan. Tujuan Kegiatan P2L yaitu :
- Meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.
- Meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar (http://bkp.pertanian.go.id/).
B. Pengaruh Pandemi Terhadap Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan merupakan topik yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan oleh banyak pihak sebagai konsekuensi dari dampak penyebaran COVID-19 yang semakin meluas. Ancaman krisis pangan yang dilontarkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tidak boleh dapat dianggap sepele. Peneliti Center of Food, Energi and Sustainable Development dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah, mengatakan, persoalan ketahanan pangan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Terlebih dalam situasi krisis seperti sekarang ini. Pengaruh situasi pandemi covid-19 terhadap ketahanan pangan antara lain :
- Merubah Pola Rantai Pasok Pangan
Kebijakan pemerintah terkait mengurangi aktivitas di luar rumah dan melakukan pembatasan sosial serta kebijakan karantina wilayah di masa pandemi telah mempengaruhi perubahan baru dari berbagai aspek kehidupan termasuk perubahan pola rantai pasok pangan. Perubahan dari sistem atau pola kerja sektor pangan secara kompleks meliputi proses produksi hingga konsumsi, dari hulu hingga hilir. Dari perspektif produksi atau hulu, terjadi perubahan terkait pasokan input dan penyesuaikan protokol produksi untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan di tengah pandemi Covid-19, khususnya di wilayah yang terindikasi Covid-19. Terjadi penyesuaian mobilisasi bahan pangan sebab terjadi pola perubahan jalur pasokan yang lebih banyak menuju pasar-pasar modern dan pasar yang berbasis online. Sementara itu dari sisi konsumsi, akibat diterapkannya social/physical distancing atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah, pola transaksi juga mulai berubah yang ditunjukkan semakin meningkatnya transaksi yang menggunakan platform digital atau online. Kondisi inilah yang pada akhirnya membutuhkan penyesuaian strategi kebijakan terkait pangan di semua lini (produksi hingga konsumsi dan hulu hingga hilir) agar ketahanan pangan di Indonesia tetap terjamin.
- Mengharuskan Adanya Peningkatan Fasilitas Produksi dan Konsumsi di Sektor Pangan
Penyesuaian produsen (petani) dalam rantai pasok pangan dimasa pandemi cenderung bersifat massif. Sebagai akibat dari pandemi Covid-19, perdagangan global mengalami pembatasan pergerakan sehingga setiap negara menjadikan produksi dalam negeri sebagai tumpuan utama. Peningkatan kualitas berbagai penunjang atau fasilitas produksi seperti alat (mesin pertanian) dan bahan baku (pupuk dan benih) perlu menjadi prioritas sebagai upaya peningkatan produksi dalam negeri. Hal ini menjadi penting untuk direalisasikan mengingat 93 persen mayoritas petani di Indonesia adalah petani kecil (smallholder farmers) (FAO, 2018). Selain peningkatan fasilitas produksi, di masa pandemi ini diperlukan protokol produksi yang adaptif guna menjamin kualitas dan keamanan pangan. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang dapat dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian untuk memastikan fasilitas dan bantuan dapat tersalurkan dengan baik disertai dengan sosialisasi protokol produksi yang aman dan terbebas dari bahaya penyebaran Covid-19.
- Mempengaruhi Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan di Tengah Pandemi Covid-19
Berdasarkan data yang dihimpun dari Food and Agricultural Organization (FAO), harga pangan dunia secara nominal dan riil, memang mulai terjadi tren peningkatan sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020, kemudian mulai menurun tipis pada bulan selanjutnya (Februari dan Maret 2020). Namun jika ditelaah lebih spesifik, berdasarkan data FAO Rice Price Index, komoditas pangan utama, seperti beras, sudah mulai mengalami peningkatan sebesar 3 persen dalam tiga (3) bulan terakhir (Januari-Maret 2020). Di Indonesia sendiri, jika melihat dari data inflasi bulanan (month on month (mom)), inflasi barang bergejolak (volatile food inflation) yang didominasi bahan pangan, juga menunjukkan tren yang serupa. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, menunjukkan peningkatan rata-rata harga beras sebesar 0,8 persen selama periode Januari-Maret 2020. Maka dari itu, sebagai langkah antisipatif kenaikan harga pangan di Indonesia, pemerintah perlu menjalankan strategi kebijakan pangan di semua lini secara simultan.
Oleh karena itu, langkah Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengembangan lahan pangan perlu diiringi dengan adanya diversifikasi komoditas pangan. Menurut Rusli, hal tersebut sangatlah krusial untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Melalui diversifikasi pangan, nantinya ketergantungan masyarakat terhadap komoditas beras akan beralih kepada komoditas karbohidrat lainnya seperti ubi, singkong, dan jagung. Sebab ketergantungan pada satu komoditas tertentu seperti beras dapat memicu pergerakan inflasi secara cepat. Selain itu perlu dilakukan penguatan jalur logistik. Jalur logistik pangan dalam negeri masih belum efisien yang kemudian berpengaruh pada kenaikan harga pangan di konsumen. Harapannya pemerintah dapat segera mencari cara agar proses distribusi pangan dapat berjalan lancar tanpa mendorong kenaikan harga.
C. Data Ketahanan Pangan Indonesia
Produksi beras di Indonesia masih terus di atas tingkat konsumsi masyarakat, hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang selama ini diasumsikan masyarakat jika Indonesia tidak dapat memproduksi beras sendiri, yang menjadikan setiap tahun selalu mengimpor beras dari negara – negara lain. Namun, yang terjadi sebenarnya bahwa impor beras dilakukan untuk menjaga stok cadangan pangan beras jika sewaktu – waktu produksi dalam negeri mengalami penurunan dan untuk menjaga harga beras dipasaran agar tidak mahal/tetap stabil serta dikarenakan adanya pertumbuhan penduduk. Impor beras tidak akan merusak ketahanan pangan di Indonesia, dikarenakan ketahanan pangan bukan semata – mata harus memproduksi bahan pangan itu sendiri. Selain itu, karantina wilayah dan pembatasan aktivitas sebagai langkah pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 mendisrupsi sistem produksi dan distribusi pangan. Krisis pangan yang telah ada diperparah dengan kejadian pandemi Covid-19 menambah jumlah kasus kelaparan hingga 132 juta orang di seluruh dunia. Peningkatan ketahanan pangan tidak dapat menunggu hingga pandemi selesai.
Pemerintah Indonesia telah menyadari potensi gangguan ketahanan pangan di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Program food estate di Kalimantan Tengah dicanangkan untuk memperkuat ketahanan pangan dari segi produksi pangan. Sebagai negara dengan beras sebagai makanan pokok, kita masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Pada dasarnya, setiap negara menjaga stok pangannya cukup untuk melewati pandemi ini termasuk jika diharuskan untuk menghentikan ekspor. Hal tersebut menjadi salah satu yang ditakutkan oleh negara yang masih bergantung pada impor pangan. Menganalisis kerentanan ketahanan pangan di Indonesia harus dilihat dari sistem pangan itu bekerja. Sistem pangan merupakan alur bagaimana makanan mencapai konsumen, mulai dari fase produksi, pengolahan dan pengepakan, distribusi, penjualan, konsumsi, dan pengelolaan sampah makanan). Alur dalam sistem pangan tersebut telah dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 .
D. Pengaruh Ketahanan Pangan Terhadap Kualitas Gizi Masyarakat
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Ketahanan pangan keluarga merupakan kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota rumah tangga, baik dari segi jumlah, mutu dan ragamnya sesuai dengan sosial budaya setempat. Rendahnya ketahanan pangan keluarga dapat disebabkan karena kurangnya ketahanan pangan keluarga, akses pangan, pemanfaatan pangan dan keberagaman pangan keluarga. Ketahanan pangan keluarga yang tidak mencukupi dapat menyebabkan asupan pangan menjadi berkurang dan berdampak pada status gizi seseorang (Cholida F, 2016). Kondisi ketahanan pangan yang menurun, akan berakibat pada kurangnya pemenuhan gizi anggota keluarga (Dewan Ketahanan Pangan. 2011). Hal ini juga didukung oleh penelitian Rohaedi, dkk (2014) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat ketahanan pangan rumah tangga dengan status gizi balita.
Tantangan ketahanan pangan yang sering muncul dari dalam negeri seperti penyediaan lahan pertanian produktif, penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai, stabilisasi harga pangan dalam negeri, distribusi pangan yang merata dalam lingkup wilayah geografis yang luas, dan menjamin sistem produksi pangan yang tahan terhadap gangguan bencana alam. Melalui optimalisasi kegiatan Pekarangan Pangan Lestari juga agar meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat untuk membentuk pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA). Tujuan utama Gerakan Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang (B2SA) adalah meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif, dan produktif kepada masyarakat. Selain itu dapat berkontribusi terhadap pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Gizi dengan fokus pada Percepatan Perbaikan Gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan atau Scaling Up Nutrition.
E. Implementasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Di Masyarakat
Pelaksanaan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di berbagai daerah telah menunjukan beberapa dampak yang positif di masyarakat (Purwantini dan Suharyono 2012) , antara lain :
- Peningkatan konsumsi energi dan protein bagi masyarakat
- Peningkatan konsumsi pangan dan peningkatan skor PPH sebesar 11,90 – 20,46 %
- Pengurangan pengeluaran untuk konsumsi kelompok pangan sayur, umbi, hasil ternak, dan ikan.
- Tumbuhnya ekonomi produktif seperti usaha pembibitan, teknologi penetasan telur ayam arab, kios saprodi, usaha pengolahan hasil pertanian dan usaha dagang hasil pertanian.
Menurut penelitian program P2L di Kabupaten Gianyar, kelompok wanita tani mereka menggunakan tiga indikator penilaian tingkat keberhasilan programnya yang meliputi pendapatan rumah tangga, asupan gizi keluarga, dan besarnya penerimaan dari pemanfaatan pekarangan. Berdasarkan ketiga indikator tersebut, program P2L disana tergolong sangat berhasil. Terjadi peningkatan pendapatan dari masyarakat setempat. Keterampilan serta pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan pekarangan dan mutu gizi pangan juga sangat baik setelah adanya program KRPL. Pada indikator penerimaan dari pemanfaatan pekarangan juga termasuk dalam kategori sangat berhasil (Ayu, Sugitarina, Darmawan, & Sri, 2016).
Selain itu, program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dilakukan di Kabupaten Mempawah juga telah memberikan dampak positif bagi rumah tangga anggota program P2L setempat. Penelitian yang dilakukan oleh Akbar et al. (2018) menguji besarnya dampak dari program P2L terhadap pendapatan dan pengeluaran pangan. Hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan pendapatan melalui optimalisasi pekarangan yang berkontribusi 3,03%.
Kesimpulan
Pandemi Covid-19 merupakan ancaman bagi ketahanan pangan baik skala makro maupun skala mikro (rumah tangga). Pekarangan Pangan Lestari (P2L) merupakan salah satu program pemerintah yang bermanfaat untuk mencukupi gizi keluarga, membantu memotong anggaran kebutuhan dapur rumah tangga, berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Pemerintah khususnya Kementerian Pertanian memfasilitasi masyarakat secara kelompok untuk melaksanakan kegiatan P2L. Namun, bukan berarti kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan secara mandiri di rumah. Oleh karena itu, mari optimalkan perkarangan rumah kita, untuk pengoptimalan gizi di masa pandemic Covid-19.
Referensi:
Akbar, A. K., Yusra, A. H. A., Dewi, Y. S. K. (2018). DAMPAK PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI TERHADAP PENDAPATAN DAN PENGELUARAN PANGAN DI KABUPATEN MEMPAWAH. Journal Social Economic of Agriculture, 7(1): 9-17.
Ayu, I. G., Sugitarina, D., Darmawan, D. P., & Sri, W. (2016). Keberhasilan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari ( KRPL ) pada Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Gianyar. 4(2), 133–146.
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Pekarangan Pangan Lestari. http://bkp.pertanian.go.id/kawasan-rumah-pangan-lestari
Cholida F. 2016. Analisis ketahanan pangan rumah tangga di kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan hubungannya dengan status gizi balita. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Dewan Ketahanan Pangan. 2011. Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2010-2014. Jakarta: Dewan Ketahanan Pangan. http://bkp.pertanian.go.id/gerakan-konsumsi-pangan-beragam-bergizi-seimbang-dan-aman-b2sa
Fawzi, N. I., & Husna, V. N. (2021, April). PEMANFAATAN INFORMASI GEOSPASIAL UNTUK KETAHANAN PANGAN SAAT PANDEMI COVID-19. In Seminar Nasional Geomatika (pp. 1-10). http://bkp.pertanian.go.id/kawasan-rumah-pangan-lestari
Mulyaningsih, Sani. 2020. Pentingnya Pemanfaatan Pekarangan Pangan bagi Keluarga ditengah Pandemi. Diakses dari: http://rdk.fidkom.uinjkt.ac.id/index.php/2020/12/08/pentingnya-pemanfaatan-pekarangan-pangan-bagi-keluarga-ditengah-pandemi/
Purwantini, T. B., & Suharyono, S. (2012). PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL) DI KABUPATEN PACITAN : ANALISIS DAMPAK DAN ANTISIPASI KE DEPAN Sustainable Reserve Food Garden Program in Pacitan Regency : Its Impacts and Prospect. (4), 239–256.
Rahman, I. U., Damayanti, C., & Dipokusumo, G. P. H. (2021). PENGARUH IMPOR BERAS TERHADAP KETAHANAN PANGAN INDONESIA THE EFFECT OF RICE IMPORTS ON INDONESIA’S FOOD SECURITY. Solidaritas, 4(2).
Wibowo, Among. 2020. Memahami Kebijakan Pengembangan Pekarangan Pangan Lestari sebagai Solusi Jitu Saat Pandemi Covid-19. Diakses dari: http://pertanian.magelangkota.go.id/informasi/artikel-pertanian/344-memahami-kebijakan-pengembangan-pekarangan-pangan-lestari-p2l-sebagai-solusi-jitu-saat-pandemi-covid-19