Teknologi Industri Pertanian dan Pangan Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045

  • Teknologi pertenian di Indonesia

Perkembangan teknologi pertanian di indonesia :

Pemakaian input- input modern di pertanian Indonesia selama periode revolusi industri sangat intensif, seperti penggunaan mekanisasi alat pertanian (traktor, penggiling dan perontok padi), pembangunan sistem irigasi, penggunaan pupuk nonorganik, insektisida, dan bibit unggul, yang pertumbuhannya rata-rata lebih dari 10% per tahun antara 1961 dan 2002. Laju pertumbuhan dalam pemakaian traktor untuk semua ukuran, baik yang dua maupun empat ban (diukur dalam tenaga kuda yang tersedia), mengalami suatu peningkatan dari sekitar 7,5% per tahun sebelum era revolusi hijau ke sekitar 14,3% per tahun selama pelaksanaan strategi tersebut. Namun demikian, pemakaian input ini per hektarnya di Indonesia tetap kecil dibandingkan di negara-negara Asia lainnya tersebut.

Pertanian tak mungkin bisa mencukupi kebutuhan penduduk yang terus bertambah tanpa teknologi. Kementerian Pertanian (Kementan) berinisiatif menggenjot produktivitas pertanian dengan meluncurkan Revolusi Industri 4.0 di bidang pertanian. Mekanisasi pertanian merupakan salah satu komponen penting untuk pertanian modern dalam mencapai target swasembada pangan berkelanjutan. Inovasi dan pemanfaatannya oleh petani perlu terus didorong. Amran menyatakan anggaran Kementerian Pertanian untuk mekanisasi dan bantual alat mesin pertanian (Alsintan) saat ini sudah naik 2.000 persen. untuk mendukung revolusi industri 4.0, sektor pertanian yang akan datang sedang bereksperimen dengan model dan inovasi bisnis baru, yaitu: pertanian presisi, pertanian vertikal, pertanian pintar (smart farming). Data besar, sensor dan drone, alat analisis, “internet pertanian” dan otomatisasi alsintan adalah beberapa teknologi yang mendukung industri 4.0.

Pemanfaatan Internet of Thing (IoT) dalam Internet Pertanian adalah untuk meng-connect benda-benda sekitar kita dengan internet melalui smarphone maupun gadget lainnya. hal tersebut melengkapi dan mengembangkan praktek pertanian modern yang selama ini sudah dijalankan termasuk dalam pemanfaatan irigasi, pengolahan lahan, penggunaan pupuk dan pestisida, pengembangan varietas tanaman baru, pengolahan pasca panen, hingga pemasaran. Untuk mewujudkan revolusi industry 4.0 Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan), meluncurkan teknologi UPJA Smart Mobile dan SAPA MEKTAN. UPJA Smart Mobile adalah aplikasi android yang digunakan untuk melakukan usaha jasa pengolahan tanah, jasa irigasi, jasa penanaman padi, jasa panen padi, jasa penggilingan padi, jasa jual benih, jasa jual gabah, jasa pelatihan untuk operator alsintan, perawatan dan perbaikan alsintan, dan jasa penjualan suku cadang alsintan.

 

  • Lumbung pangan yang seperti apa yang diharapkan.
  1. Menjadi lumbung pangan pada tahun 2045 (sesuai dengan roadmap pemerintah). Lumbung pangan merupakan kondisi yang menggambarkan suatu daerah/negara yang dapat menyimpan bahan pangan pokok dalam mewujudkan cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi masa paceklik (masa tanam), gejolak harga dan bencana alam. pangan. Berikutnya Indonesia pada 2045 mampu menjadi lumbung pangan dunia.
  2. Mengembangkan potensi lahan pertanian di daerah perbatasan.
  3. Seluruh elemen dapat berperan aktif untuk memajukan pertanian dan mensejahterakan petani.
  4. Pemerintah terus mendorong produksi dengan cara meningkatan sarana dan prasarana pertanian (seperti alat mesin pertanian dan irigasi tersier), melakukan inovasi teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

  • Bagaimana tahapan menuju lumbung pangan.

Awalnya lumbung pangan merupakan lumbung pribadi, dan sejalan dengan sifat sosial masyarakat yang menuntut adanya sistem cadangan pangan masyarakat berkembang lumbung masyarakat/ lumbung desa, selanjutnya lumbung pangan berkembang banyak di berbagai daerah

Srategi Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat dapat dijabarkan dengan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan sebagai berikut:

  1. peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan;
  2. pengembangan cadangan pangan yang berkelanjutan;
  3. pengembangan usaha ekonomi produktif kelompok;
  4. penguatan kelembagaan kelompok.

 

Pemerintah daerah melanjutkan pembinaan terhadap kelompok  lumbung pangan masyarakat agar mencapai kemampuan  kemandirian melalui:

  1. memelihara keberlanjutan cadangan pangan yang ada di kelompok lumbung pangan masyarakat;
  2. menyediakan alokasi dana pendukung lainnya dari APBD baik provinsi maupun kabupaten untuk memantapkan pembinaan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kemampuan kelompok.
  3. meningkatkan kemampuan pengurus dalam pengelolaan cadangan pangan dan kemitraan secara berkelanjutan.
  4. melakukan advokasi dalam rangka penyerahan aset Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian kepada kelompok.

 

  • Manfaat lumbung pangan.

Lumbung pangan merupakan salah satu cara untuk menjaga ketahanan pangan di suatu pedesaan. Jadi lumbung pangan bisa disebut sebagai suatu wadah untuk menyimpan cadangan pangan dengan tujuan mencegah rawan pangan. Lumbung Pangan dinilai sangat strategis sebagai lembaga cadangan pangan masyarakat dalam mengatasi kejadian kerawanan pangan. Sejalan dengan itu pemerintah berupaya membangkitkan kembali kelembagaan lumbung pangan. Saat ini pengembangan lumbung pangan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Revitalisasi dan pengembangan lumbung pangan di Kementerian Dalam Negeri dipayungi Keputusan Menteri

Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No.6 tahun 2001 tentang pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat/Kelurahan dan selanjutnya diikuti pula oleh Peraturan Mendagri No 30 tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintahan Desa. Sementara di Kementrian Pertanian, pengembangan lumbung pangan merupakan bagian dari program pengembangan Desa Mandiri Pangan (Depdagri, 2008). Berdasarkan Peraturan Mendagri No 30 tahun 2008 disebutkan bahwa tujuan dari peningkatan cadangan pangan pemerintah desa adalah:

(a) meningkatkan ketersediaan dan distribusi pangan,

(b) meningkatkan konsumsi pangan lokal dalam rangka menciptakan permintaan produk pangan local

(c) meningkatkan jangkauan/aksessibilitas masyarakat terhadap pangan

(d) menanggulangi terjadinya keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana

(e) menjaga stabilitas pangan masyarakat

(f) memperpendek jalur distribusi pangan sampai ke tingkat masyarakat/rumah tangga,

(g) mendorong terwujudnya Desa Mandiri Pangan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

  • Perkembangan revolusi 0 di Indonesia dan evaluasinya.

Kementerian Perindustrian telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap (peta jalan) yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era Industry 4.0. Guna mencapai sasaran tersebut, langkah kolaboratif ini perlu melibatkan beberapa pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintahan, asosiasi dan pelaku industri, hingga unsur akademisi.Terdapat 4 (empat) langkah strategis yang telah diidentifikasi oleh Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto supaya Indonesia bisa siap menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Pertama, dari sisi sumber daya manusia (SDM), angkatan kerja Indonesia perlu meningkatkan keterampilannya dalam memahami penggunaan internet of things. Untuk itu, pendidikan vokasi perlu diarahkan supaya dapat link and match dengan kebutuhan industri di masa depan. Hal ini juga dibutuhkan untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap pakai di sektor industri dengan target mencapai satu juta orang pada 2019.

Kedua, pengembangan program e-smart industri kecil dan menengah (IKM). Melalui program tersebut, diharapkan penguasaan pemanfaatan teknologi digital dapat memacu produktivitas dan daya saing industri nasional.

Ketiga, pemerintah juga meminta industri nasional dapat menggalakkan penggunaan teknologi digital (Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud dan Augmented Reality) yang pada akhirnya dapat menaikkan efisiensi dan mengurangi biaya sekitar 12-15%.

Keempat, fasilitasi pembangunan tempat inkubasi bisnis yang dapat mendorong pengembangan startup di tingkat nasional. Upaya Pemerintah ini terlihat melalui pembangunan beberapa technoparks seperti di Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang), Makassar (Makassar Techno Park) dan Batam (Pusat Desain Ponsel). Tidak hanya pemerintah, institusi pendidikan maupun kalangan swasta juga telah turut membangun fasilitas technoparks di beberapa wilayah Indonesia.

 

  • Apa peran generasi muda dalam gerakan Indonesia menuju lumbung pangan 2045.

Peran Generasi Muda Dalam Gerakan Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 adalah:

  1. Ikut berpartisipasi dengan cara mempelajari teknologi demi nengembangkan inovasi baru terhadap pertanian. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh negara asing seperti Amerika, Jepang dan Belanda. yang memakai teknologi dalam mengatur hasil pertanian mereka. Dan membagikan hasil ide guna tercapainya misi pertanian Indonesia. Serta dapat membagikan ilmu pengetahuan, khususnya para petani. serta mengaplikasikannya. Sebab penguasaan teknologi sangat dibutuhkan unguk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 khususnya dibidang pangan dan pertanian. Selain itu generasi muda dapat saling memberikan informasi melalu teknologi, seperti pemberian informasi di social media dll.
  2. Peran yang lain yang dapat dilakukan adalah kita sebagai generasi muda dapat mencoba atau membuat suatu kegiatan dengan cara membantu dalam penanaman misalmya seperti penanaman bibit padi di daerah sekitar, didesa dan memaksimalkan lahan yang menganggur, seperti kata menteri pertanian, Andi Amran Sulaiman. Seperti yang telah dilakukan oleh Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, Malang. Yang melakukan penanaman bibit padi di salah satu desa di Malang, yaitu Desa Mayang. Hal tersebut dapat membantu wilayah kita khususnya wilayah yang subur akan hasil tani dalam memperoleh hasil yang maksimal, dan juga hasil tersebut dapat digunakan untuk wilayah indonesia dalam hal pangan, jadi negara indonesia bisa mandiri dalam hal makanan pokok.

 

  • Bagaimana kebijakan revolusi 4.0 di Indonesia

Kebijakan revolusi 4.0 di Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Menetapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan, sehingga masyarakat mempunyai akses atau kesempatan untuk memiliki skill atau keterampilan.
  2. Program “3R”, yaitu Re-orientasi, Revitalisasi dan Re-branding Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah (UPTP). Program ini ditujukan untuk mempercepat dan masifikasi produksi SDM yang kompeten di berbagai bidang kejuruan prioritas, sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.
  3. Program ‘Triple Skilling’, yaitu Skilling, Up-skilling dan Re-skilling. Skilling merupakan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang belum siap untuk bekerja. Program ini merupakan bridging program akibat lulusan pendidikan formal yang mismatch dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di dunia usaha/ industri.Sedangkan Up-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi ataupun karirnya;Re-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan maupun alih profesi (karir baru) sehingga tetap bisa mendapatkan pekerjaan.
  4. Ada juga program Pemagangan Luar Negeri yang dilaksanakan bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri melalui kerjasama dengan Sending Organization (IM Japan, Shikamachi, dll). Melalui program ini diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat mengembangkan dan memacu dirinya sehingga memenuhi standar internasional dan akhirnya mampu bersaing di pasar global.
  5. Mendorong agar angkatan kerja di Indonesia terus belajar dan meningkatkan keterampilannya untuk memahami penggunaan teknologi internet of things atau mengintegrasikan kemampuan internet dengan lini produksi di industri.
  6. Pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) sehingga mampu menembus pasar ekspor melalui program e-smart IKM. “Program e-smart IKM ini merupakan upaya juga memperluas pasar dalam rantai nilai dunia dan menghadapi era Industry 4.0
  7. Meminta kepada industri nasional dapat menggunakan teknologi digital seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud, dan Augmented Reality. “SistemIndustry 4.0 ini akan memberikan keuntungan bagi industri, misalnya menaikkan efisiensi dan mengurangi biaya sekitar 12-15 persen
  8. Yang diperlukan adalah inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis. Upaya ini telah dilakukan Kementerian Perindustrian dengan mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi yang dihasilkan dari beberapa technopark yang dibangun di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Bandung (Bandung Techno Park), Denpasar (TohpaTI Center), Semarang (Incubator Business Center Semarang), Makassar (Makassar Techno Park – Rumah Software Indonesia, dan Batam (Pusat Desain Ponsel).

 

  • Sebagaimanakah ketahanan pangan Indonesia mampu mengatasi permasalahan pangan yang terjadi.

Undang-Undang Pangan No.18 tahun 2012 mengamanatkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Oleh karena itu penting bagi suatu rumah tangga untuk dapat mengakses pangan dengan mudah dengan memanfaatkan sumberdaya atau aset yang mereka miliki, sehingga pangan dapat tersedia setiap saat untuk kebutuhan keluarga.  Salah satu aset yang dimiliki oleh rumahtangga untuk mendukung penyediaan pangan bagi keluarga adalah lahan pekarangan rumah.

Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA ) pada tahun 2018 terdapat 81 kabupaten rentan rawan pangan. Daerah rentan rawan pangan ditandai dengan tingginya rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan pangan, tingginya balita stunting dan tingginya persentase penduduk miskin. FSVA disusun dengan menggunakan 9 (sembilan)  indikator yang merupakan turunan dari 3 (tiga) aspek ketahanan pangan yaitu : faktor ketersediaan, faktor keterjangkauan dan faktor pemanfaatan. Di masing-masing wilayah yang terjadi kondisi rawan pangan disebabkan oleh faktor yang berbeda. Karena itu penanganan daerah rentan pangan disesuaikan dengan faktor penyebabnya Untuk menangani daerah rentan rawan pangan dan pengentasan kemiskinan, pemerintah berkontribusi nyata melalui berbagai kegiatan pada daerah-daerah yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan yaitu kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Kawasan Mandiri Pangan (KMP).

 

DAFTAR PUSTAKA

Muchjidin Rachmat, Gelar Satya Budhi, Supriyati, dan Wahyuning K. Sejati. 2011 . Lumbung Pangan Masyarakat : KEBERADAAN DAN PERANNYA DALAM PENANGGULANGAN KERAWANAN PANGAN . Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Bogor.

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

(https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=3399)

https://www.academia.edu/19829852/REVOLUSI_TEKNOLOGI_PERTANIAN_DI_INDONESIA

UU No 7 Tahun 1996 pasal 47 Tentang  Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan Masyarakat.

https://kemenperin.go.id/artikel/17565/Empat-Strategi-Indonesia-Masuk-Revolusi-Industri-Keempat

https://kemenperin.go.id/artikel/18967/Making-Indonesia-4.0:-Strategi-RI-Masuki-Revolusi-Industri-Ke-4

https://ekonomi.bisnis.com/read/20190320/257/902022/revolusi-industri-sederet-kebijakan-dorong-making-indonesia-4.0

Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *